Sabtu, 24 Maret 2012

MU’JIZAT AL-QUR’AN


MU’JIZAT AL-QUR’AN

PENDAHULUAN

Al Qur’an merupakan mu’jizat Nabi Muhammad SAW yang paling tinggi, paling besar dan paling ampuh untuk mensklukksn orang-orang yang ingkar terhadap kenabian beliau.  Sekalipun Nabi Muhammad memiliki banyak mu’jizat, akan tetapi beliau tidak menggunakan mu’jizat-mu’jizat yang lain sebagai tantangan terhadap orang-orang yang mengingkari kenabian beliau.  Oleh karena itu kemu’jizatan Al Qur’an merupakan bukti kenabian Muhammad SAW, semenjak turunnya Al Qur’an sampai Hari Kiamat nanti.  Sebab mu’jizat Al Qur’an adalah mu’jizat yang dapat diindera dan dibuktikan oleh seluruh manusia di setiap masa sampai Hari Kiamat.  Dengan demikian, wajib bagi kita kaum Muslimin untuk mengimani al-Qur’an. Ia merupakan kitab suci kita, pedoman hidup di atas bumi ini.

Keimanan terhadap Al Qur’an memiliki konsekuensi yang lebih jauh lagi, yakni menerapkan dan mengamalkan Al Qur’an.  Allah SWT berfirman dalam salah satu ayat Al Qur’an bahwa seseorang baru dikatakan beriman bila ia menjadikan Rasulullah Muhammad SAW sebagai hakim (pemutus perkara) dalam perkara yang diperselisihkan (lihat An Nisaa : 65) yang artinya:
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.

Dalam ayat lain Allah SWT berfirman yang artinya:
“Apa saja yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia.  Dan apa saja yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”.  (Al Hasyr : 7).

Ayat ketujuh surat Al Hasyr di atas mewajibkan kaum muslimin untuk mengambil dan mengamalkan apa saja yang berasal dari Rasulullah SAW, baik Al Qur’an itu sendiri maupun As Sunnah.  Sebab kata “maa” (apa saja) dalam ayat itu bersifat umum, mencakup Al Qur’an dan As Sunnah.
         Kedua ayat di atas termasuk di antara dalil syar’i yang mewajibkan kaum muslimin untuk menerapkan dan mengamalkan syari’at islam yang terkandung dalam Al Qur’an dan As Sunnah.  Kewajiban ini mencakup keseluruhan syari’at Islam, tidak sebagian-sebagian, sebagaimana firmanNya dalam QS Al Baqarah : 208.
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
         Berdasarkan hal ini, kaum muslimin harus memiliki sikap yang benar terhadap Al Qur’an.  Hal ini menimbulkan konsekuensi bahwa mereka harus pula mampu memahami cara yang benar dalam menafsirkan Kalamullah ini.  Cara yang benar dalam menafsirkan ini haris berlaku sepanjang jaman.  Mu’jizat Al Qur’an dari sisi bahasa adalah hal yang berlaku sepanjang masa.  Al Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab saja yang semurni-murninya, tidak kemasukan bahasa asing apapun juga.  Karena itu, siapapun yang hendak memahami Al Qur’an ia harus memahami bahasa Arab.
         Adapun mengenai pemahaman dan kreasi pengembangannya dapat berubah, terutama jika pemahaman itu berkaitan dengan satu atau beberapa ayat, dan si penafsir sendiri mengetahui dengan jelas terjadinya apa yang diisyaratkan oleh ayat tersbut di tengah-tengah kehidupan baru, seperti kemajuan corak peradabandan lain-lain.  Hal-hal semacam itu tidak tetap dalam segala jaman akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan keadaan.  Misalnya perubahan politik, ekonomi, keuangan, perdagangan dan hubungan internasional, baik di masa damai maupun perang.  Selain itu juga akibat terjadinya perubahan bentuk-bentuk hubungan sosial antara pria dan wanita, peningkatan kualitas dan kuantitas kejahatan, serta munculnya berbagai masalah baru yang belum dikenal sebelumnya.
         Dengan demikian di jaman kita ini, hal utama yang harus diperhatikan adalah meletakkan posisi Al Qur’an di tempat yang seharusnya.  Akal manusia dapat berkembang dalam memahami nash-nash Al Qur’an sejalan dengan fenomena kemajuan peradabannya, namun ia harus tetap berada dalam batas-batas makna yang ditunjukkan oleh nash-nash itu sendiri dan dalam batas pengertian ‘penafsiran’ yang harus dijaga sebaik-baiknya agar jangan sampai terseret kepada makna atau pengertian yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan nash-nash Al Qur’an.

 

I’JAZ AL-QUR’AN

1. Definisi

Kata mu’jizat/I’jaz diadopsi dari bahasa Arab أعجز (a’jaza) yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Isim fa’ilnya adalah معجز (mu’jiz). Sementara kemampuan untuk melemahkan pihak lain amat menonjol sampai lawan pun diam seribu bahasa, tidak bias menandingi kemampuan ini, itulah yang disebut mu’jizat.[1]
Banyak ulama yang mendefinisikan mu’jizat ini. Namun demikian, definisi yang mereka ketengahkan tidak jauh berbeda. Esensi yang diinginkan cenderung sama.
Mu’jizat atau I’jaz menurut istilah adalah kemampuan luar biasa yang terjadi kepada seseorang yang mengaku nabi, sebagai bukti kenabiannya terhadap risalah yang dibawanya.[2]

2. Bukti-bukti kemukjizatan Al-Qur’an

Ketika Al-qur’an diturunkan, Bangsa Arab dapat mengetahui kemukjizatan Al-Qur’an melalui fitrah ( kemampuan yang dibawa sejak lahir ) yang mereka miliki, tanpa melalui penelitian terlebih dahulu. Mengapa demikian? Hal ini dapat dimaklumi karena rasa kebahasaan mereka pada masa itu masih tinggi, dan belum banyak berbaur dengan bangsa non Arab. Diantara bukti konkrit yang dicatat sejarah adalah rasa keran dan ta’ajjub Al-Walid Bin Al-Mughirah (salah seorang tokoh Quraisy),  setelah mendengar keindahan bahasa Al-Qur’an. Bahkan diantara mereka (musyrikin Quraisy) ada yang langsung sujud setelah mendengar bacaan ayat Al-Qur’an.
Setelah banyak berbaur dengan bangsa non Arab ( terutama setelah adanya ekspansi para Khalifah keluar Jazirah Arab ) kemampuan mereka dalam bidang bahasa, menurun. Orisinalitas bahasa yang mereka miliki mulai dipertanyakan karena banyak kemasukan unsur-unsur asing. Hal tersebut berimbas pada menurunnya kemampuan mereka dalam menangkap segi-segi kemukjizatan Al-Qur’an. 
Jika orang Arab keadaannya seperti itu, bagaimana dengan yang non Arab? Padahal cara yang tepat untuk mencapai sisi kemukjizatan Al-Qur’an adalah melalui dzauq ( rasa kebahasaan )yang tinggi. Oleh karena itu perlu adanya bukti-bukti konkrit agar  dimensi kemukjizatan Al-Qur’an tampak lebih jelas. Ini bukan berarti kita   meragukan kemukjizatannya, tapi bukti-bukti tersebut adalah sebagai jembatan bagi orang-orang yang tidak mampu untuk mencapai segi kemukjizatan Al-Qur’an melalui fitrah dan dzauq. Berapa banyak orang arab pada periode turunnya Al-Qur’an mengingkari kemukjizatannya, seperti Al-Walid bin Al-Mughirah diatas, padahal mereka mengakui adanya unsur I’jaz al-Qur’an pada waktu itu. Namun karena cahaya keimanan belum merasuk kedalam dada mereka, bukti yang tampak jelas itu tetap mereka ingkari.
Untuk mempermudah pemahaman tentang bukti-bukti kemukjizatan Al Qur’an, Prof. Dr. Muh. Quraish Syihab menyebutkan tiga hal penting yang harus diperhatikan, antara lain:
Pertama: Kepribadian Nabi Muhammad SAW
Muhammad SAW lahir di Mekkah dalam keadaan yatim, dibesarkan dalam keadaan miskin, tidak belajar pada suatu lembaga pendidikan, tidak pandai bahkan tidak dapat membaca dan menulis, sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur’an :“Engkau tidak pernah membaca sebelumnya (sebelum Al Qur’an) satu kitab pun, tidak juga pernah menulis sesuatu (kitab atau tulisan) dengan tangan kananmu. Andaikata  engkau pernah (membaca dan menulis) maka pasti benar-benar ragu orang-orang yang mengingkarimu (Q.S.Al Ankabut [29]: 48). Selan itu, lingkungan tempat hidup beliau  pun masih terbelakang. Namun kesemua faktor tersebut tidak membawa dampak negatif sedikitpun pada keutuhan pribadinya. Bahkan sebaliknya, sejumlah ahli dari berbagai agama dan disiplin ilmu - seperti Thomas Carlyle penulis buku “ On Heroes, Hero Worship, and the Heroic in History, Nazmi Luke dengan karyanya “ Muhammad, ar-Rasul wa ar-Risalah” dan para pakar lainnya -  bersepakat bahwa Muhammad SAW  adalah satu diantara manusia teragung, bahkan manusia teragung yang dikenal sejarah. Semua ini merupakan bukti bahwa beliau adalah utusan Allah SWT.[3]

Kedua : Kondisi Masyarakat Saat Turunnya Al Qur’an
Kemampuan ilmiah masyarakat Arab pada saat turunnya Al Qur’an amatlah sederhana, bahkan kemampuan tulis baca dikalangan mereka sangat minim. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh imam Muslim dan Annasai disebutkan bahwa Nabi SAW, bersabda: “ Kami umat yang ummiy, kami tidak pandai menulis, tidak juga pandai berhitung”.
Masyarkat non Arab pada waktu itu relatif lebih maju. Namun pengetahuan yang mereka peroleh bukan atas dasar metode ilmiah yang sistematik atau percobaan-percobaan dalam dunia empiris. Semua itu kemudian mengantarkan ilmuan untuk berkata bahwa masyarakat manusia secara umum belum lagi memiliki ilmu pengetahuan dalam arti yang sebenarnya.
Memperhatikan kondisi masyarakat dan perkembangan pengetahuan pada masa turunnya Al Qur’an  membawa kita pada bukti kemukjizatan al Qur’an. Betapa kitab ini memaparkan hakikat-hakikat ilmiah yang tidak dikenal kecuali setelah berkembangnya ilmu pengetahuan.

Ketiga : Masa dan Cara Kehadian Al Alqur’an
Kalau kita telusuri sejarah turunnya al Qur’an, dapat kita temukan dua hal penting yang menjadi bukti kemukjizatannya, dan bukti bahwa kitab suci ini bukanlah buatan Nabi Muhammad SAW.  Kedua  hal tersebut adalah  :
a.Kehadiran  wahyu Al quran diluar kehendak Nabi Muhammad.


TUJUAN DAN PERAN I’JAZ

Tujuan dari mu’jizat pada hakikatnya adalah untuk meyakinkan manusia bahwa orang yang membawa mu’jizat adalah benar-benar seorang nabi, dan bahwa risalah yang dibawanya adalah benar-benar berasal dari sisi Allah SWT.  Oleh karena itu, kemu’jizatan Al Qur’an merupakan bukti nyata dan meyakinkan bahwa Muhammad bin Abdullah adalah benar-benar seorang Nabi dan rasul, sekaligus membuktikan bahwa Al Qur’an adalah kalamullah yang mutlak kebenarannya.
Mukjizat berfungsi sebagai bukti kebenaran para nabi. Keluarbiasaan yang tampak atau terjadi melalui mereka diibaratkan sebagi ucapan Tuhan : “apa yang dinyatakan sang Nabi adalah benar. Dia adalah utusan Ku, dan buktinya adalah Aku melakukan mukjizat ini”.
Mukjizat, walaupun dari segi bahasa berarti melemahkan sebagaimana di kemukakan diatas, namun dari segi agama, ia sama sekali tidak di maksudkan untuk melemahkan atau membuktikan ketidakmampuan yang di tantang. Mukjizat di tampilkan oleh Tuhan melalui hamba-hamba pilihan-Nya untuk membuktikan kebenaran ajaran ilahi yang di bawa oleh maing-masing Nabi. Jika demikian halnya, maka ini paling tidak mengandung dua konsekuensi:
Pertama, bagi yang telah percaya pada Nabi, maka ia tidak lagi membutuhkan mukjizat. Ia tidak lagi ditantang untuk melakukan hal yang sama. Mukjizat yang dilihat atau dialaminya hanya befungsi memperkuat keimanan, serta menambah keyakinan akan kekuasaan Allah swt.
Kedua, Para Nabi sejak Adam as hingga Isa as, diutus untuk suatu kurun tertentu. Tantangan yang mereka kemukakan sebagai mukjizat pasti tidak dapat dilakukan oleh umatnya. Namun apakah ini berarti peristiwa luar biasa yang terjadi melalui mereka itu tidak dapat dilakukan oleh selain umat mereka pada generasi sesudah generasi mereka ?. Jika tujuan mukjizat hanya untuk  meyakinkan umat setiap nabi, maka boleh jadi umat yang lain dapat melakukannnya. Kemungkina ini lebih terbuka bagi mereka yang berpendapat bahwa mukjizat pada hakikatnya berada dalam jangkaun hukum-hukum (Allah yang belaku di) alam. Namun, ketika hal itu terjadi, hukum-hukum tersebut belum lagi diketahui oleh masyarakat nabi yang bersangkutan.[4]
Jadi tujuan dan fungsi mukjizat bukanlah untuk melemahkan atau membuktikan ketidakmampuan suatu kaum dimana seorang nabi diutus, tapi sebagai bukti yang nyata bagi kebenaran risalah yang di bawanya.  
Di sisi lain, Al-Qur’an mengharapkan untuk ditandingi. Hal ini membuktikan bahwa al-Qur’an adalah kitab suci yang benar. Al-qur’an juga mampu merubah karakter umat dari kondisi yang tidak beradab ke perilaku positif dan budi pekerti yg luhur.
Peran lain dari Al-Qur’an adalah untuk menumbangkan dan menghancurkan kepercayaan manusia penyembah berhala yang marak pada waktu itu.    
Jika kita sebutkan secara rinci tentang tujuan i’jazul Qur’an, maka dapat di sebutkan di antaranya yaitu :
1)      Membuktikan bahwa Nabi Muhammad saw yang membawa mukjizat kitab Al-Qur’an itu adalah benar-benar seorang Nabi dan Rasul Allah. Beliau diutus untuk menyampaikan ajaran-ajaran Allah SWT kepada umat manusia dan untuk mencanangkan tantangan supaya menandingi al-Qur’an kepada mereka yang ingkar.
2)      Membuktikan bahwa kitab al-Qur’an itu adalah benar-benar wahyu Allah SWT, bukan buatan malaikat Jibril dan bukan tulisan Nabi Muhammad saw. Sebab pada kenyataannya mereka tidak bisa membuat tandingan seperti al-Qur’an sehingga jelaslah bahwa al-Qur’an itu bukan buatan manusia.
3)      Menunjukkan kelemahan mutu sastra dan balaghahnya bahasa manusia, karena terbukti pakar-pakar pujangga sastra dan seni bahasa Arab tidak ada yang mampu mendatangkan kitab tandingan yang sama seperti al-Qur’an, yang telah ditantangkan kepada mereka dalam berbagai tingkat dan bagian al-Qur’an.
4)      Menunjukkan kelemahan daya upaya dan rekayasa umat manusia yang tidak sebanding dengan keangkuhan dan kesombongannya. Mereka ingkar tidak mau beriman dan sombong tidak mau menerima kitab suci itu.  

TAHAPAN-TAHAPAN DAN KADAR MU’JIZAT


A.    Tahapan-Tahapan Mu’jizat
Manna’ al-Qaththan dalam bukunya “Mabahits fi ‘Ulumil Qur’an”,[5] menyebutkan bahwa ada tiga tahapan tahaddi/Mu’jizat Al-Qur’an yang dipergunakan Rasulullah SAW untuk menguatkan risalahnya, yaitu:
Tahapan pertama adalah Al-Qur’an meminta kepada orang Arab, A’jam, jin dan manusia untuk menandingi Al-Qur’an secara utuh. Hal ini dengan tegas disebutkan dalam al-Qur’an Surat Al-Isro ayat 88, yang artinya:
Katakanlah: "Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan Dia, Sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain".
Ibnu Katsir menyebutkan (menafsirkan ayat di atas) bahwa mustahil bagi makhluk untuk menandingi kalam penciptanya, meskipun mereka merkumpul, bahu membahu untuk membuat yang serupa dengan al-Qur’an itu.[6] Dengan demikian, menandingi kehebatan al-Qur’an adalah suatu hal yang sangat mustahil untuk dilakukan. Itulah bukti bahwa Al-Qur’an adalah mu’jizat terbesar Rasulullah Muhammad SAW.
Tahapan yang kedua yang menunjukkan kehebatan dan kemu’jizatan Al-Qur’an adalah tantangan Al-Qur’an kepada manusia untuk membuat sepuluh surat saja yang semisal dengan al-Qur’an. Hal ini dengan jelas disebutkan dalam Al-Qur’an surat Hud ayat 13 yang artinya:
bahkan mereka mengatakan: "Muhammad telah membuat-buat Al Quran itu", Katakanlah: "(Kalau demikian), Maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar".

Ayat ini jelas-jelas telah menurunkan kuantitas tantangannya yang semula seluruh al-Qur’an menjadi sepuluh surat saja untuk dibuat yang semisal dengannya. Namun sekali lagi, hal ini mustahil untuk mereka lakukan.
Tahapan yang terakhir adalah tantangan Al-Qur’an kepada manusia untuk membuat satu surat saja yang semisal dengan Al-Qur’an. Al-Qur’an telah menyebutkan hal ini dalam surat al-Baqarah ayat 23 yang artinya:
dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah[31] satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.

Ayat ini merupakan tantangan bagi mereka yang meragukan tentang kebenaran Al Quran itu tidak dapat ditiru walaupun dengan mengerahkan semua ahli sastera dan bahasa karena ia merupakan mukjizat Nabi Muhammad s.a.w.
Demikianlah tahapan-tahapan mu’jizat al-Qur’an yang merupakan tahaddi kepada makhluk untuk menandinginya, jika diringkas ada dua macam, yaitu:
a. Ajakan bertanding secara umum.
Ajakan ini disediakan untuk semua golongan seperti yang didengungkan ayat 88 dari surat Al-Isra’

b. Ajakan bertanding secara khusus.
Ajakan bertanding khusus ini ada dua macam :
  • Yang bersifat kully (keseluruhan), yaitu ajakan bertanding dengan seluruh Al-Qur’an mengenai hukum-hukumnya, keindahanya, balaghohnya dan kejelasannya.
  • Yang bersifat juz’i (bagian), yaitu ajakan bertanding dengan semisal satu surat Al-Qur’an, walaupun dari surat yang pendek seperti surat Al-Kautsar.

B.     Kadar Mu’jizat
Terdapat perbedaan pendapat para ulama tentang kadar kemu’jizatan al-Qur’an. Sedikitnya terdapat tiga pendapat tentang kadar kemu’jizatan al-Qur’an ini, yaitu:[7]
1.      Kaum Mu’tazilah mengatakan bahwa seluruh al-Qur’an adalah mu’jizat tanpa terkecuali, bukan sebagiannya ataupun dengan setiap suratnya secara lengkap.
2.      Sebagian ulama berpendapat sebagian kecil atau sebagian besar dari Qur’an, tanpa harus satu surah penuh, juga merupakan mukjizat berdasarkan firman Allah yang artinya:
Maka hendaklah mereka mendatangkan kalimat yang semisal Al Quran itu jika mereka orang-orang yang benar. (QS. At-Thur : 34)
3.      Ulama yang lain berpendapat, kemukjizatan itu cukup hanya dengan satu surah lengkap sekalipun pendek, atau dengan ukuran satu surah, baik satu ayat atau beberapa ayat. Pendapat ini berpegang pada ayat-ayat yang berhubungan dengan seberapa banyak kadar al-Qur’an., untuk bias disebut sebagai mu’jizat, dan ini ada kaitannya dengan tantangan yang dilontarkan Al-Qur’an kepada ahli sastra pada waktu itu.
Namun demikian, kita tidak berpendapat bahwa kemu’jizatan itu hanya terletak pada kadar-kadar tertentu. Kita dapat menemukan dan merasakan pada bunyi-bunyi hurufnya dan alunan kata-katanya, sebagaimana kita dapatkan pada ayat-ayat dan surat-suratnya, bahwa al-Qur’an adalah kalamullah.[8]


MACAM-MACAM MU’JIZAT AL-QUR’AN

Dalam menjelaskan macam-macam I’jazil Qur’an para ulama berbeda pendapat. Hal ini disebabkan karena perbedaan tinjauan masing-masing, di antaranya yaitu :
1. Dr. Abd. Rozzaq Naufal, dalam kitab Al-I’jazu al-Adadi Lil Qur’anil Karim menerangkan bahwa i’jazil Qur’an itu ada 4 macam, adalah sebagai berikut :
1) Al-I’jazul Balaghi yaitu kemukjizatan segi sastra balaghahnya, yang muncul ada pada masa peningkatan mutu sastra Arab.
2) Al-I’jazut Tasyri’i yaitu kemukjizatan segi pensyariatan hukum-hukum ajarannya yang muncul pada masa penetapan hukum-hukum syari’at Islam.
3) Al-I’jazul Ilmu yaitu kemukjizatan segi ilmu pengetahuan, yang muncul pada masa kebangkitan ilmu dan sains di kalangan umat Islam.
4) Al-I’jazul Adadi, yaitu kemukjizatan segi quantity / matematis, statistik yang muncul pada abad ilmu pengetahuan dan teknologi sekarang.
2.    Imam al-Khotthoby (wafat 388 H) dalam buku al-Bayan fi I’jazil Qur’an mengatakan bahwa kemukjizatan al-Qur’an itu terfokus pada bidang kebalaghahan saja.
3.    Imam al-Jahidh (w. 255 H) di dalam kitab Nudzumul Qur’an dan Hujajun Nabawiyah serta al-Bayan wa at-Tabyin menegaskan bahwa kemukjizatan al-Qur’an itu terfokus pada bidang susunan lafal-lafalnya saja, maksudnya, i’jazul Qur’an itu hanya satu macam saja, yaitu kemukjizatan susunannya dengan semboyan :
اِنَّ الاِعْجَازَ اِنَّمَا هُوَ فِى النَّطْمِ
4.      Moh. Ismail Ibrahim dalam buku yang berjudul Al-Qur’an wa I’jazihi al-Ilmi mengatakan, orang yang mengamati al-Qur’an dengan cermat, mereka akan mengetahui bahwa kitab itu merupakan gudang berbagai disiplin ilmu dan pengetahuan, baik ilmu-ilmu lama maupun ilmu-ilmu baru.
5.      Dr. Muhammad Salim ‘Ubaidat juga menyebutkan bahwa I’jazul Qur’an itu ada empat, yaitu:[9]
a.       Al-I’jaz bi al-Ikhbar ‘an al-mughibat, yaitu kemu’jizatan al-Qur’an dalam memberitakan hal-hal yang ghaib, yang kita tidak tahu kecuali kita al-Qur’an tela menyebutkannya.
b.      Al-I’jaz al-‘Ilmiy, yaitu kemukjizatan segi ilmu pengetahuan, yang muncul pada masa kebangkitan ilmu dan sains di kalangan umat Islam.
c.       Al-I’jazut Tasyri’i yaitu kemukjizatan segi pensyariatan hukum-hukum ajarannya yang muncul pada masa penetapan hukum-hukum syari’at Islam, yang letak kemu’jizatannya adalah bahwa syari’ah dating kepada umat manusia sesuai dan cocok setiap saat dan zaman (shalihul likulli zaman wal makan).
d.      Al-I’jaz al-Bayaniy (al-Fashahah, wa al-Balaghah wa al-Bayan), kemukjizatan segi sastra balaghahnya, yang muncul ada pada masa peningkatan mutu sastra Arab.

KESIMPULAN

Dari uraian diatas dapat ditarik kesimpulan antara lain :
a.       Al qur’an adalah bagian dari mukjizat yang Allah berikan kepada para nabi sebagai bukti kebenaran risalah yang dibawanya.
b.      Mukjizat para nabi terdahulu bersifat material inderawi dan tidak kekal, sementara mukjizat Alquran bersifat immaterial dan abadi.
c.       Tantangan Alqur’an tidak terbatas pada suatu bangsa, masa dan tempat.
d.      Macam-macam segi kemukjizatan Alqur’an tidak bisa dibatasi, dan pertentangan yang terjadi antar ulama dalam hal ini dapat saling melengkapi


DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an al-Karim
‘Ubaidat,  Muhammad Salim, Dirasat fi ‘Ulum al-Qur’an. Dar al-‘Ammar.
al-Qaththan Manna’, 1999.  Mabahits fi ‘Ulumil Qur’an, juz 5. Bairut: Penerbit Ar-Risalah.
Chirzin,  Muhammad,1998.  Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an. Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa.
Katsir, Ibnu, 1999. Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim, (Tahqiq: Samiy ibn Salamah). Riyadh: Dar Thayyibah li an-Nasyr wa at-Tawuzi’.
Shihab, M. Quraish, 1998. Mu’jizat Al-Qur’an: Ditinjau dari Aspek Kebahasaan, Isyarat Ilmiah, dan Pemberitaan Gaib. Bandung: Mizan.


[1] M. Quraish Shihab, Mu’jizat Al-Qur’an: Ditinjau dari Aspek Kebahasaan, Isyarat Ilmiah, dan Pemberitaan Gaib, (Bandung: Mizan, 1998), hal. 23.
[2] M. Quraish Shihab, Ibid. hal. 23.
[3] Ibid. hal. 38 dan seterusnya.
[4] M. Quraish Shihab, Ibid. hal. 33.
[5] Manna’ al-Qaththan, Mabahits fi ‘Ulumil Qur’an, juz 5, (Bairut: Penerbit Ar-Risalah, 1999), hal 259.
[6] Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim, (Tahqiq: Samiy ibn Salamah),  (Riyadh: Dar Thayyibah li an-Nasyr wa at-Tawuzi’, 99), hal. 117.
[7] Manna Qaththan, Ibid., hal 264.
[8] Muhammad Chirzin, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an, (Yogyakarta: PT. Dana Bhakti Prima Yasa, 1998), hal. 100.
[9] Muhammad Salim ‘Ubaidat, Dirasat fi ‘Ulum al-Qur’an, (Dar al-‘Ammar), hal. 221-224.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar