Kamis, 20 Agustus 2015

PERJALANAN UMAR BIN KHATTAB

Di akhir kehidupan nabi, ada sebuah pesan takwa yang mengatakan bahwa barang siapa yang tidak ingin tersesat maka ikutilah kitab dan sunah. Kitab yang dimaksud adalah Quran, sunnah berarti segala perilaku nabi yang mencerminkan interpretasi Quran.
Diantara khulafaurrasyidin adalah Umar yang memiliki keberanian dalam berbagai hal, dia pada mulanya adalah seorang kafir yang sangat menentang kenabian Muhammad SAW, hanya karena adiknya yang telah menjadi muslimah terlebih dahulu membacakan ayat-ayat ilahi terbukalah hatinya untuk memeluk Islam. Semenjak itu dia mengakui bahwa Muhammad adalah benar-benar utusan Allah. Sejarah merekam bahwa Umar adalah sahabat yang memiliki loyalitas yang tinggi kepada rasulullah, dia juga tidak segan-segan mengajukan keberatan manakala rasulullah mengemukakan pandangan-pandangannya jika dirasa bahwa nabi bertindak atau berpikir atas kemauannya sendiri, bukan atas petunjuk langsung dari Allah.
Umar dilahirkan di Makkah tahun 40 sebelum hijrah. Sahabat-sahabat Umar adalah mereka para al-Qurra atau al-Huffadz. Diantara empat sahabat nabi Umar memiliki kreatifitas tersendiri. Pada masa akhir kepemimpinan Abu Bakar dia mengemukakan gagasan pembukuan Quran. Hal tersebut belum pernah dilaksanakan oleh rasulullah dan Abu Bakar merasa keberatan pula untuk melaksanakannya, namun karena desakan dan argumen-argumen yang cukup urgen demi keselamatan dan keutuhan Quran maka pembukuan Quran dilakukan dibawah pengawasan Zaid bin Tsabit, sahabat nabi yang paling dekat dan paling mengetahui seluk beluk al-Quran. Maka muncullah naskah Quran yang pertama.
Pada masa kepemimpinan Utsman penyatuan Quran dilakukan, lagi-lagi dipimpin oleh Zaid. Maka secara formal mushaf yang dipakai adalah mushaf utsmani; yaitu Quran yang kita baca dan kita hayati sekarang ini. Dengan demikian keutuhan dan kesucian Quran terjaga karena usaha dan kesungguhan yang luar biasa.
Tidak diragukan lagi keutuhan Quran adalah warisan intellektual Islam yang paling berharga. Meskipun dinamakan mushaf utsmani namun ide awalnya muncul karena seorang Umar.
Contohnya adalah manakala Umar menemukan seorang pencuri, dia tidak menghukum qishash seperti yang tertulis dalam Quran yaitu potong tangan. 
Karena kreatifitas pemikirannya Umar diakui baik oleh para sarjana muslim ataupun non muslim, dia dikatakan sebagai orang kedua setelah nabi yang menentukan sejarah Islam. Namun kritik terhadapnya juga begitu banyak; Ibnu Taimiyah, seorang ulama, telah mencatat berbagai kesalahan Umar. Kaum Syi'ah telah mengklaim bahwa Umar adalah ahlul-bid'ah yang berbangga dengan penyelewengan yang dilakukannya. Namun perlu dicatat bahwa kritik terhadap Umar ini muncul setelah wafatnya, jadi tiada lain kecuali mereka telah mengadakan pengadilan 'inabsensia' yang tidak menemukan hasil, meskipun mereka mengkritik dan mencatat berbagai kesalahan Umar namun tetap para intellek mengakui bahwa Umar berada di posisi penting dalam sejarah Islam.
Terlepas dari pandangan negatif terhadapnya perlu dicatat bahwa Islam mencapai masa keemasannya di zaman Umar, dia tidak hanya menangkap ruh-ruh Islam secara menyeluruh, dia berhasil membawa kaum muslimin menuju pintu demokrasi dan sosialitas.
Keadaan masyarakat pada saat itu terlihat sangat memiliki keimanan yang tinggi terhadap Quran dan sunnah. Wujud penjiwaan mereka terhadap keduanya sangat terlihat dalam dinamika kehidupan sosio-kultural. Seorang pemimpin memang benar-benar seorang pemimpin yang berjalan diatas norma-norma Islam; dapat memimpin dirinya, keluarganya dan masyarakat Islam secara keseluruhan.   
Umar bukan seorang yang bergelimang harta benda, dia orang biasa yang tidak seperti orang biasa. Ada sebuah cerita yang mengatakan bahwa utusan raja Romawi dengan rombongannya datang memasuki kota madinah hendak menemui Umar. Dia bertanya "dimana istana Umar?" seorang muslim menjawab: "anda hendak bertemu sayyidina Umar?, dia sedang berbaring disana", ternyata orang yang berbaring di atas lantai masjid nabi tanpa alas adalah sayyidina Umar. Memang dia adalah orang yang sederhana dan tidak royal layaknya raja-raja lain yang bergelimang harta, tahta dan wanita. Namun sangat disayangkan, Umar harus mati terbunuh pada saat menjadi imam shalat oleh Feroz alias Abu Lu'lu. Wallahu a'lam Bisshawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar