Di akhir kehidupan nabi, ada sebuah pesan
takwa yang mengatakan bahwa barang siapa yang tidak ingin tersesat maka
ikutilah kitab dan sunah. Kitab yang dimaksud adalah Quran, sunnah berarti
segala perilaku nabi yang mencerminkan interpretasi Quran.
Diantara khulafaurrasyidin adalah
Umar yang memiliki keberanian dalam berbagai hal, dia pada mulanya adalah
seorang kafir yang sangat menentang kenabian Muhammad SAW, hanya karena adiknya
yang telah menjadi muslimah terlebih dahulu membacakan ayat-ayat ilahi
terbukalah hatinya untuk memeluk Islam. Semenjak itu dia mengakui bahwa
Muhammad adalah benar-benar utusan Allah. Sejarah merekam bahwa Umar adalah
sahabat yang memiliki loyalitas yang tinggi kepada rasulullah, dia juga tidak
segan-segan mengajukan keberatan manakala rasulullah mengemukakan
pandangan-pandangannya jika dirasa bahwa nabi bertindak atau berpikir atas
kemauannya sendiri, bukan atas petunjuk langsung dari Allah.
Umar dilahirkan di Makkah tahun 40 sebelum
hijrah. Sahabat-sahabat Umar adalah mereka para al-Qurra atau al-Huffadz.
Diantara empat sahabat nabi Umar memiliki kreatifitas tersendiri. Pada masa
akhir kepemimpinan Abu Bakar dia mengemukakan gagasan pembukuan Quran. Hal
tersebut belum pernah dilaksanakan oleh rasulullah dan Abu Bakar merasa
keberatan pula untuk melaksanakannya, namun karena desakan dan argumen-argumen
yang cukup urgen demi keselamatan dan keutuhan Quran maka pembukuan Quran
dilakukan dibawah pengawasan Zaid bin Tsabit, sahabat nabi yang paling dekat dan
paling mengetahui seluk beluk al-Quran. Maka muncullah naskah Quran yang
pertama.
Pada masa kepemimpinan Utsman penyatuan
Quran dilakukan, lagi-lagi dipimpin oleh Zaid. Maka secara formal mushaf yang
dipakai adalah mushaf utsmani; yaitu Quran yang kita baca dan kita hayati
sekarang ini. Dengan demikian keutuhan dan kesucian Quran terjaga karena usaha
dan kesungguhan yang luar biasa.
Tidak diragukan lagi keutuhan Quran adalah
warisan intellektual Islam yang paling berharga. Meskipun dinamakan mushaf utsmani
namun ide awalnya muncul karena seorang Umar.
Contohnya adalah manakala Umar menemukan
seorang pencuri, dia tidak menghukum qishash seperti yang tertulis dalam Quran
yaitu potong tangan.
Karena kreatifitas pemikirannya Umar
diakui baik oleh para sarjana muslim ataupun non muslim, dia dikatakan sebagai
orang kedua setelah nabi yang menentukan sejarah Islam. Namun kritik
terhadapnya juga begitu banyak; Ibnu Taimiyah, seorang ulama, telah mencatat
berbagai kesalahan Umar. Kaum Syi'ah telah mengklaim bahwa Umar adalah ahlul-bid'ah
yang berbangga dengan penyelewengan yang dilakukannya. Namun perlu dicatat
bahwa kritik terhadap Umar ini muncul setelah wafatnya, jadi tiada lain kecuali
mereka telah mengadakan pengadilan 'inabsensia' yang tidak menemukan
hasil, meskipun mereka mengkritik dan mencatat berbagai kesalahan Umar namun
tetap para intellek mengakui bahwa Umar berada di posisi penting dalam sejarah
Islam.
Terlepas dari pandangan negatif
terhadapnya perlu dicatat bahwa Islam mencapai masa keemasannya di zaman Umar,
dia tidak hanya menangkap ruh-ruh Islam secara menyeluruh, dia berhasil membawa
kaum muslimin menuju pintu demokrasi dan sosialitas.
Keadaan masyarakat pada saat itu terlihat
sangat memiliki keimanan yang tinggi terhadap Quran dan sunnah. Wujud penjiwaan
mereka terhadap keduanya sangat terlihat dalam dinamika kehidupan
sosio-kultural. Seorang pemimpin memang benar-benar seorang pemimpin yang
berjalan diatas norma-norma Islam; dapat memimpin dirinya, keluarganya dan
masyarakat Islam secara keseluruhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar